Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Abu Daud Nomor 1395

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدٍ الطَّائِيُّ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ زَعَمَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ سَهْلُ بْنُ أَبِي حَثْمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَاهُ بِمِائَةٍ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ يَعْنِي دِيَةَ الْأَنْصَارِيِّ الَّذِي قُتِلَ بِخَيْبَرَ

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Muhamad bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Nu'aim], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai] dari [Busyair bin Yasar] ia menyangka bahwa seseorang dari kalangan anshar yang dikenal dengan nama [Sahl bin Abu Hatsmah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam membayar diyahnya dengan seratus unta dari unta zakat, yaitu diyah seorang anshar yang terbunuh di Khaibar.

[Abu Daud]

Bagikan :