Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Bukhari Nomor 6302

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ يَدَ امْرَأَةٍ قَالَتْ عَائِشَةُ وَكَانَتْ تَأْتِي بَعْدَ ذَلِكَ فَأَرْفَعُ حَاجَتَهَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَابَتْ وَحَسُنَتْ تَوْبَتُهَا

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] mengatakan; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seorang wanita. 'Aisyah menuturkan; wanita tersebut di kemudian hari datang sehingga kulaporkan keperluannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia bertobat dan melakukan taubatnya dengan baik.

[Bukhari]

Bagikan :