Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Bukhari Nomor 6697

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ ذَكَرَ ابْنُ عَبَّاسٍ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَدَّادٍ أَهِيَ الَّتِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كُنْتُ رَاجِمًا امْرَأَةً مِنْ غَيْرِ بَيِّنَةٍ قَالَ لَا تِلْكَ امْرَأَةٌ أَعْلَنَتْ

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al Qashim bin Muhammad] mengatakan, [Ibnu 'Abbas] mengisahkan perihal dua orang yang saling meli'an. Lantas Abdullah bin Syadad bertanya; Itukah wanita yang dimaksudkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sabdanya; "Kalaulah aku merajam seorang wanita tanpa bukti, (niscaya kurajam), " Ibnu Abbas menjawab "tidak, justru wanita yang dirajam dengan tanpa bukti ialah jika ia secara terang-terangan mengakui perzinahannya."

[Bukhari]

Bagikan :