Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 851

أَخْبَرَنَا زَيْدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عُبَيْدٍ الدِّمَشْقِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَاشِدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ إِذَا رَأَتْ الدَّمَ فَلْتُمْسِكْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى تَرَى الطُّهْرَ أَبْيَضَ كَالْقَصَّةِ ثُمَّ لِتَغْتَسِلْ وَتُصَلِّي

Telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin yahya bin Ubaid Ad Dimasyqi] dari [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Bahwa ia pernah berkata: "Apabila ia (seorang wanita) melihat darah (keluar dari kemaluannya), hendaknya ia menahan dari mengerjakan shalat hingga ia melihat (tanda) suci, bercak putih seperti kapas, kemudian ia mandi dan shalat".

[Darimi]

Bagikan :