Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Malik Nomor 469

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ قَالَ الْمَيِّتُ يُقَمَّصُ وَيُؤَزَّرُ وَيُلَفُّ فِي الثَّوْبِ الثَّالِثِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ إِلَّا ثَوْبٌ وَاحِدٌ كُفِّنَ فِيهِ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al Abdush Shamad] bahwa dia berkata, "Mayat itu dibungkus dan ditutup serta dikemas dengan tiga lembar kain. Jika tidak ada kecuali satu lembar saja, maka tidak mengapa dengannya."

[Malik]

Bagikan :