Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Malik Nomor 1221

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ إِنْ وَجَدْتُ مَعَ امْرَأَتِي رَجُلًا أَأُمْهِلُهُ حَتَّى آتِيَ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih As Saman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Sa'd bin 'Ubadah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimana pendapat anda jika saya mendapati seorang laki-laki bersama isteriku, apakah saya menundanya sampai saya mendatangkan empat orang saksi, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Ya."

[Malik]

Bagikan :