Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Muslim Nomor 1923

و حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُخْتَارِ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang puasa pada dua hari, yaitu; pada hari raya Iedul fithri dan An Nahr (Iedul Adlha).

[Muslim]

Bagikan :