Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Muslim Nomor 2534

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ جَمِيعًا عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ أَخْبَرَنِي الْعَلَاءُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسُمْ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلَا يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr], semuanya dari [Isma'il bin Ja'far]. [Ibnu Ayyub] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Al 'Ala`] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang Muslim menawar barang yang telah ditawar saudaranya, dan jangan pula meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya."

[Muslim]

Bagikan :