Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Muslim Nomor 2701

و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ وَإِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَيَّرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاخْتَرْنَاهُ فَلَمْ يَعُدَّهُ طَلَاقًا

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Ashim Al Ahwal] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dari [As Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi pilihan (cerai atau tetap bersama), namun kami tetap memilih (menjadi istrinya), dan hal itu tidak dihitung sebagai talak.

[Muslim]

Bagikan :