Kumpulan Hadits
Hadits Muslim Nomor 3743
و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ عَدِيٍّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ زَيْدٍ عَنْ يَحْيَى أَبِي عُمَرَ النَّخَعِيِّ قَالَ سَأَلَ قَوْمٌ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ بَيْعِ الْخَمْرِ وَشِرَائِهَا وَالتِّجَارَةِ فِيهَا فَقَالَ أَمُسْلِمُونَ أَنْتُمْ قَالُوا نَعَمْ قَالَ فَإِنَّهُ لَا يَصْلُحُ بَيْعُهَا وَلَا شِرَاؤُهَا وَلَا التِّجَارَةُ فِيهَا قَالَ فَسَأَلُوهُ عَنْ النَّبِيذِ فَقَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ ثُمَّ رَجَعَ وَقَدْ نَبَذَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ فِي حَنَاتِمَ وَنَقِيرٍ وَدُبَّاءٍ فَأَمَرَ بِهِ فَأُهْرِيقَ ثُمَّ أَمَرَ بِسِقَاءٍ فَجُعِلَ فِيهِ زَبِيبٌ وَمَاءٌ فَجُعِلَ مِنْ اللَّيْلِ فَأَصْبَحَ فَشَرِبَ مِنْهُ يَوْمَهُ ذَلِكَ وَلَيْلَتَهُ الْمُسْتَقْبَلَةَ وَمِنْ الْغَدِ حَتَّى أَمْسَى فَشَرِبَ وَسَقَى فَلَمَّا أَصْبَحَ أَمَرَ بِمَا بَقِيَ مِنْهُ فَأُهْرِيقَ
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid] dari [Yahya Abu Umar An Nakha'i] dia berkata, "Suatu kaum bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang memperdagangkan khamer; membeli dan menjualnya lagi. Maka dia balik bertanya, "Apakah kalian orang-orang muslim?" Mereka menjawab, "Ya, benar." Dia berkata, "Sesungguhnya tidak boleh memperdagangkan khamer; membelinya dan menjualnya." Yahya berkata, "Kemudian mereka bertanya mengenai Nabidz (minuman yang terbuat dari perasan buah), maka Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar kota kemudian beliau kembali pulang, ternyata sebagian dari para sahabat beliau sedang membuat perasan di dalam Al Khantam, An Naqir dan Ad Dubba`, maka beliau menyuruh untuk menumpahkannya. Setelah itu, beliau membuat perasan dari buah anggur dan air, lalu membiarkannya hingga malam. Keesokan harinya beliau meminum perasan tersebut, lalu malam harinya, lalu keesokan harinya lagi dan lusa hingga waktu sampai sore. Dan apabila di pagi harinya perasan tersebut masih tersisa, maka beliau memerintahkan untuk menumpahkannya."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya