Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Muslim Nomor 4739

حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَّ أَحَدُكُمْ فِي مَجْلِسٍ أَوْ سُوقٍ وَبِيَدِهِ نَبْلٌ فَلْيَأْخُذْ بِنِصَالِهَا ثُمَّ لِيَأْخُذْ بِنِصَالِهَا ثُمَّ لِيَأْخُذْ بِنِصَالِهَا قَالَ فَقَالَ أَبُو مُوسَى وَاللَّهِ مَا مُتْنَا حَتَّى سَدَّدْنَاهَا بَعْضُنَا فِي وُجُوهِ بَعْضٍ

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berjalan di suatu masjid atau di pasar sambil membawa panah, maka peganglah ujungnya yang tajamnya. Kemudian, peganglah pada ujungnya yang tajam. Kemudian, peganglah ujungnya yang tajam." Abu Musa berkata; 'Demi Allah, kami tidak ingin mati hingga sebagian kami membungkus mata panahnya agar tidak mengenai orang lain.'

[Muslim]

Bagikan :