Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 153

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ لِلْمِقْدَادِ إِذَا بَنَى الرَّجُلُ بِأَهْلِهِ فَأَمْذَى وَلَمْ يُجَامِعْ فَسَلْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَإِنِّي أَسْتَحِي أَنْ أَسْأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ وَابْنَتُهُ تَحْتِي فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ مَذَاكِيرَهُ وَيَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Ali] Radliyallahu'anhu, dia berkata; "Aku berkata kepada Miqdad, "Bila seseorang mendatangi istrinya lalu keluar madzinya dan belum bersetubuh, tolong tanyakanlah hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku malu untuk bertanya kepada beliau tentang hal tersebut, karena anak perempuannya adalah istriku". Kemudian dia bertanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat'."

[Nasai]

Bagikan :