Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 2471

أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ عِيَاضَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ كُنَّا نُخْرِجُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ لَا نُخْرِجُ غَيْرَهُ

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Utsman] bahwasanya ['Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'd] menceritakan kepadanya bahwasanya [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Kami pernah mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami tidak mengeluarkan yang lain."

[Nasai]

Bagikan :