Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 2977

أَخْبَرَنَا الْقَاسِمُ بْنُ زَكَرِيَّا قَالَ حَدَّثَنَا مُصْعَبُ بْنُ الْمِقْدَامِ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِجَمْعٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Daud] dari [Al A'masy] dari ['Umarah] dari [Abdur Rahman bin Yazid] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggabung shalat Maghrib dan Isya' dengan shalat jama'.

[Nasai]

Bagikan :