Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 3531

أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ مَوْلَى الْجُنْدَعِيِّينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَا يَحِلُّ سَبَقٌ إِلَّا عَلَى خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Ja'far] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Abdullah] mantan budak orang-orang Al Junda', dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Sabaq (hadiah dalam perlombaan) tidak halal kecuali pada lomba panahan, unta dan kuda."

[Nasai]

Bagikan :