Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 3596

أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ أَنَّهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ أَفَيُجْزِئُ عَنْهَا أَنْ أُعْتِقَ عَنْهَا قَالَ أَعْتِقْ عَنْ أُمِّكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Sa'd bin Ubadah], bahwa ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia memiliki hutang nadzar. Maka apakah sah jika aku membebaskan budak untuknya?" Beliau menjawab: "Bebaskanlah budak untuk ibumu."

[Nasai]

Bagikan :