Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 3617

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدٍ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ بَشِيرٍ أَنَّهُ نَحَلَ ابْنَهُ غُلَامًا فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرَادَ أَنْ يُشْهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَهُ مِثْلَ ذَا قَالَ لَا قَالَ فَارْدُدْهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari ['Urwah] dari [Basyir], bahwa ia telah memberikan budak kepada anaknya, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta persaksian kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apakah engkau memberi kepada seluruh anakmu seperti ini?" ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Kembalikanlah dia."

[Nasai]

Bagikan :