Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 3662

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَمْرٍو عَنْ طَاوُسٍ عَنْ حُجْرٍ الْمَدَرِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِالْعُمْرَى لِلْوَارِثِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Hujr Al Madariji] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa 'Umra adalah untuk pewaris."

[Nasai]

Bagikan :