Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 3724

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْقُطَعِيُّ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'I] dari [Abdul A'la] -dan ia menyebutkan sebuah kalimat yang maknanya- telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaklah kamu bayar kafarah sumpahmu dan lakukan sesuatu yang lebih baik."

[Nasai]

Bagikan :