Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 3726

أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَدَعْ يَمِينَهُ وَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari [Tamim bin Tharafah] dari [Adi bin Hatim] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya."

[Nasai]

Bagikan :