Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 3980

أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ طَهْمَانَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ زَانٍ مُحْصَنٌ يُرْجَمُ أَوْ رَجُلٌ قَتَلَ رَجُلًا مُتَعَمِّدًا فَيُقْتَلُ أَوْ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنْ الْإِسْلَامِ يُحَارِبُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَرَسُولَهُ فَيُقْتَلُ أَوْ يُصْلَبُ أَوْ يُنْفَى مِنْ الْأَرْضِ

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga sifat, yaitu; pezina yang telah menikah, maka ia dirajam, atau seseorang yang membunuh orang lain dengan sengaja, maka ia dibunuh, atau seseorang yang keluar dari Islam, memerangi Allah 'azza wajalla dan RasulullahNya, maka ia dibunuh atau disalib atau disingkirkan dari negeri.

[Nasai]

Bagikan :