Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 3987

أَخْبَرَنِي صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ إِلَى أَرْضِ الشِّرْكِ فَقَدْ حَلَّ دَمُهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Shafwan bin 'Amr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir], ia berkata; siapapun budak yang kabur menuju negeri syirik maka telah halal darahnya.

[Nasai]

Bagikan :