Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 4115

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى الْحَجَّاجِ فَقَالَ يَا ابْنَ الْأَكْوَعِ ارْتَدَدْتَ عَلَى عَقِبَيْكَ وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا وَبَدَوْتَ قَالَ لَا وَلَكِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِي فِي الْبُدُوِّ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] bahwa ia menemui Al Hajjaj, kemudian ia berkata; wahai anak Al Akwa', engkau telah keluar dari negeri hijrah. Dan ia menyebutkan suatu kata yang maknanya adalah; dan engkau telah tinggal di pelosok. Salamah berkata; tidak akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanku untuk tinggal di pelosok.

[Nasai]

Bagikan :