Kumpulan Hadits
Hadits Nasai Nomor 4487
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ عَنْ عَبْدَةَ عَنْ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَكَانَ بَدْرِيًّا وَكَانَ بَايَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا يَخَافَ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ أَنَّ عُبَادَةَ قَامَ خَطِيبًا فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ قَدْ أَحْدَثْتُمْ بُيُوعًا لَا أَدْرِي مَا هِيَ أَلَا إِنَّ الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ تِبْرُهَا وَعَيْنُهَا وَإِنَّ الْفِضَّةَ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ تِبْرُهَا وَعَيْنُهَا وَلَا بَأْسَ بِبَيْعِ الْفِضَّةِ بِالذَّهَبِ يَدًا بِيَدٍ وَالْفِضَّةُ أَكْثَرُهُمَا وَلَا تَصْلُحُ النَّسِيئَةُ أَلَا إِنَّ الْبُرَّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرَ بِالشَّعِيرِ مُدْيًا بِمُدْيٍ وَلَا بَأْسَ بِبَيْعِ الشَّعِيرِ بِالْحِنْطَةِ يَدًا بِيَدٍ وَالشَّعِيرُ أَكْثَرُهُمَا وَلَا يَصْلُحُ نَسِيئَةً أَلَا وَإِنَّ التَّمْرَ بِالتَّمْرِ مُدْيًا بِمُدْيٍ حَتَّى ذَكَرَ الْمِلْحَ مُدًّا بِمُدٍّ فَمَنْ زَادَ أَوْ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari ['Abdah] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Muslim bin Yasar] dari [Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] yang merupakan orang Badr, dan telah membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk tidak takut karena Allah kepada celaan orang yang mencela. Bahwa 'Ubadah berdiri melakukan ceramah, ia berkata; wahai manusia, sungguh kalian telah mengadakan jual beli, saya tidak tahu apa itu, ketahuilah sesungguhnya emas dengan emas satu timbangan dengan satu timbangan, baik yang masih murni atau mata uangnya, dan perak dengan perak, satu timbangan dengan satu timbangan, baik yang masih murni atau mata uangnya. Dan tidak mengapa menjual perak dengan emas dengan serah terima secara langsung dan perak lebih banyak, tidak boleh ditunda. Ketahuilah sesungguhnya gandum dengan gandum, dan jewawut-dengan jewawut satu mudyun (jenis takaran penduduk Syam) dengan satu mudyun dan tidak mengapa menjual jewawut dengan gandum dengan serah terima secara langsung, dan jewawut lebih banyak, dan tidak boleh menunda. Ketahuilah sesungguhnya kurma dengan kurma satu mudyun dengan satu mudyun....hingga ia menyebutkan garam satu mud dengan satu mud. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya