Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 4543

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّلَفُ فِي حَبَلِ الْحَبَلَةِ رِبًا

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hakim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi beliau bersabda: "salaf (mendahulukan pembayaran dan mengakhirkan barang pembelian) dalam hablil hablah (menjual janin yang nantinya ada dalam janin unta) adalah riba."

[Nasai]

Bagikan :