Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 4839

أَخْبَرَنِي يَزِيدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ فُضَيْلٍ قَالَ أَنْبَأَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ فِي رُبْعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا

Telah mengkhabarkan kepadaku [Yazid bin Muhammad bin Fudhail], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dipotong tangan pencuri sesuatu seharga seperempat dinar ke atas."

[Nasai]

Bagikan :