Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 4962

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى صَبِيًّا حَلَقَ بَعْضَ رَأْسِهِ وَتَرَكَ بَعْضًا فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang anak mencukur sebagian kepalanya dan meninggalkan sebagian yang lainnya, kemudian beliau melarang dari hal tersebut dan bersabda: "Cukurlah semuanya, atau biarkan semuanya."

[Nasai]

Bagikan :