Kumpulan Hadits
Hadits Nasai Nomor 5314
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُبَشِّرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَزِينٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِي بِشْرٍ جَعْفَرِ بْنِ إِيَاسٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ شُرَحْبِيلَ قَالَ قَدِمْتُ مَعَ عُمُومَتِي الْمَدِينَةَ فَدَخَلْتُ حَائِطًا مِنْ حِيطَانِهَا فَفَرَكْتُ مِنْ سُنْبُلِهِ فَجَاءَ صَاحِبُ الْحَائِطِ فَأَخَذَ كِسَائِي وَضَرَبَنِي فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْتَعْدِي عَلَيْهِ فَأَرْسَلَ إِلَى الرَّجُلِ فَجَاءُوا بِهِ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ عَلَى هَذَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ دَخَلَ حَائِطِي فَأَخَذَ مِنْ سُنْبُلِهِ فَفَرَكَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا عَلَّمْتَهُ إِذْ كَانَ جَاهِلًا وَلَا أَطْعَمْتَهُ إِذْ كَانَ جَائِعًا ارْدُدْ عَلَيْهِ كِسَاءَهُ وَأَمَرَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَسْقٍ أَوْ نِصْفِ وَسْقٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur bin Ja'far] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir bin Abdullah bin Razin] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Abu Bisyr Ja'far bin Iyas] dari [Abbad bin Syurahbil] ia berkata, "Aku bersama bibi-bibiku datang ke Madinah, lalu aku masuk ke salah satu kebun di sana dan aku goyang-goyang dahannya (agar buahnya jatuh). Kemudian pemiliknya datang, lalu memegang baju dan memukulku. Maka aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta perlindungan kepadanya, hingga beliau mengutus utusan untuk menemui laki-laki pemilik kebun itu. Tidak lama kemudian, utusan itu kembali dengan membawa pemilik kebun ke hadapan Nabi. Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu melakukan perbuatan ini?" laki-laki itu menjawab; "Wahai Rasulullah, orang itu masuk ke dalam kebunku, ia memegang dahan dan menggoyang-goyangnya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa kamu tidak memberitahukannya saat dia bodoh (tidak tahu), dan kenapa kamu tidak memberinya makan saat ia lapar. Kembalikanlah baju miliknya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan pemilik kebun itu untuk memberiku satu wasaq atau setengahnya."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya