Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 5520

أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ طَاوُسٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِابْنِ عُمَرَ أَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ قَالَ نَعَمْ قَالَ طَاوُسٌ وَاللَّهِ إِنِّي سَمِعْتُهُ مِنْهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Thawus] ia berkata, "Seorang laki-laki bertanya [Ibnu Umar], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam guci (tembikar)?" ia menjawab, "Benar". Thawus berkata, "Demi Allah, aku mendengarnya dari dia."

[Nasai]

Bagikan :