Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 5529

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي رَجَاءٍ قَالَ سَأَلْتُ الْحَسَنَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ أَحَرَامٌ هُوَ قَالَ حَرَامٌ قَدْ حَدَّثَنَا مَنْ لَمْ يَكْذِبْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ نَبِيذِ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ وَالنَّقِيرِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Raja] ia berkata; Aku bertanya [Al Hasan] tentang perasan yang dibuat dalam guci tembikar, apakah ia haram?" ia menjawab, "Ia haram. Hal ini telah diceritakan oleh [seseorang yang tidak berbohong], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang perasan dalam Al hantam, Ad Duba, Al Muzaffat dan An Naqir."

[Nasai]

Bagikan :