Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Nasai Nomor 5556

أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي عِيَاضٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِي الْجَرِّ غَيْرَ مُزَفَّتٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Ahwal] dari [Mujahid] dari [Abu Iyadl] dari [Abdullah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan untuk menggunakan Al Jarr (guci dari tembikar), bukan Muzaffat."

[Nasai]

Bagikan :