Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Tirmidzi Nomor 557

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عَطَاءٍ الْخُرَاسَانِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ عَمَّارٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِلْجُنُبِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَشْرَبَ أَوْ يَنَامَ أَنْ يَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari ['Atha' Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Ammar] bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi orang yang junub, jika ingin makan dan minum atau tidur hendaknya ia berwudlu' seperti wudlu' untuk shalat. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih.

[Tirmidzi]

Bagikan :