Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Tirmidzi Nomor 2942

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ أَبِي عَلْقَمَةَ الْهَاشِمِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ أَوْطَاسٍ أَصَبْنَا نِسَاءً لَهُنَّ أَزْوَاجٌ فِي الْمُشْرِكِينَ فَكَرِهَهُنَّ رِجَالٌ مِنَّا فَأَنْزَلَ اللَّهُ { وَالْمُحْصَنَاتُ مِنْ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin HIilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Ketika terjadi perang Authas, kami menggauli para wanita (tawanan) yang memiliki suami kaum musyrikin, maka sebagian orang diantara kami membenci mereka. Lalu Allah menurunkan ayat: Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. QS An-Nisa`: 24. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

[Tirmidzi]

Bagikan :