Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Abu Daud Nomor 3924

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ جَارِيَةً وُجِدَتْ قَدْ رُضَّ رَأْسُهَا بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَقِيلَ لَهَا مَنْ فَعَلَ بِكِ هَذَا أَفُلَانٌ أَفُلَانٌ حَتَّى سُمِّيَ الْيَهُودِيُّ فَأَوْمَتْ بِرَأْسِهَا فَأُخِذَ الْيَهُودِيُّ فَاعْتَرَفَ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَضَّ رَأْسُهُ بِالْحِجَارَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Seorang budak wanita ditemukan dalam keadaan kepalanya telah retak di antara dua batu, ia lalu ditanya, "Siapa yang melakukan ini? Apakah si fulan, apakah si fulan?" Hingga disebutlah nama seorang Yahudi dengan isyarat kepalanya. Maka yahudi itu ditangkap dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk meremukkan kepalanya dengan batu (sebagaimana yang dilakukannya kepada budak tersebut)."

[Abu Daud]

Bagikan :