Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Abu Daud Nomor 4026

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَجَّاجَ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ هَذِهِ الْحَمْرَاءُ هَبْرٌ هَبْرٌ أَمَا وَاللَّهِ لَوْ قَدْ قَرَعْتُ عَصًا بِعَصًا لَأَذَرَنَّهُمْ كَالْأَمْسِ الذَّاهِبِ يَعْنِي الْمَوَالِيَ

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Al A'masy] ia berkata, "Aku mendengar [Al Hajjaj] berkata di atas mimbar, "Orang-orang Hamra (para badui) ini telah berhak untuk dipotong tangannya. Demi Allah, sekiranya aku menginginkan kebinasaan mereka, maka aku akan biarkan mereka seperti hari-hari kemarin." Maksudnya adalah orang-orang asing di luar Arab.

[Abu Daud]

Bagikan :