Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 15274

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جَابِرٍ حَدِّثْ فَحَدَّثَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ نِيَارٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا جَلْدَ فَوْقَ عَشْرِ جَلَدَاتٍ إِلَّا فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair bin Abdullah] berkata; [Sulaiman] berkata kepada [Abdurrahman bin Jabir] ceritakan! Lalu dia menceritakan dari [Abu Burdah bin Niyar] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada hukuman cambuk lebih dari sepuluh kali kecuali pada hukuman syara' dari Allah Azzawajalla".

[Ahmad]

Bagikan :