Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 15822

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ حَفِظْنَا عَنْ ثَلَاثِينَ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ أَعْتَقَ شِقْصًا لَهُ فِي مَمْلُوكٍ ضَمِنَ بَقِيَّتَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; kami telah menghafal dari [tiga puluh sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] beliau bersabda: "Barangsiapa yang membebaskan bagiannya dari hamba sahaya yang dimiliki secara kolektif maka dia harus menjamin bagian yang tersisa."

[Ahmad]

Bagikan :