Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 16544

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ أَبِي كَرِيمَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيْلَةُ الضَّيْفِ وَاجِبَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَإِنْ أَصْبَحَ بِفِنَائِهِ مَحْرُومًا كَانَ دَيْنًا لَهُ عَلَيْهِ إِنْ شَاءَ اقْتَضَاهُ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Asy-Sya'bi] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib, Abu Karimah] sesungguhnya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tamu yang datang malam hari wajib dilayani oleh setiap muslim. Jika pagi harinya berada diterasnya dan belum dipersilahkan, maka menjadi hutang bagi orang tersebut, jika mau, si tamu boleh menuntutnya atau meninggalkannya."

[Ahmad]

Bagikan :