Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 17624

حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ خَيْثَمَةَ وَالشَّعْبِيِّ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلَالٌ بَيِّنٌ وَحَرَامٌ بَيِّنٌ وَشُبُهَاتٌ بَيْنَ ذَلِكَ مَنْ تَرَكَ الشُّبُهَاتِ فَهُوَ لِلْحَرَامِ أَتْرَكُ وَمَحَارِمُ اللَّهِ حِمًى فَمَنْ أَرْتَعَ حَوْلَ الْحِمَى كَانَ قَمِنًا أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Khaitsamah] dan [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas, sedangkan syubhat berada di antara keduanya. Barangsiapa meninggalkan syubhat, berarti terhadap yang haram ia akan lebin menjauh. Dan hal-hal yang diharamkan Allah adalah daerah terlarang, maka siapa yang mengembalakan ternak di sekitar daerah terlarang, sangat mungkin ia akan memasukinya."

[Ahmad]

Bagikan :