Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 17631

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّ أَبَاهُ نَحَلَهُ نُحْلًا فَقَالَتْ لَهُ أُمُّ النُّعْمَانِ أَشْهِدْ لِابْنِي عَلَى هَذَا النُّحْلِ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لَهُ أَوَكُلَّ وَلَدِكَ أَعْطَيْتَ مَا أَعْطَيْتَ هَذَا قَالَ لَا قَالَ فَكَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَشْهَدَ لَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Nu'man bin Basyir], bahwa bapaknya memberikan kepadanya suatu pemberian, lalu ibunya berkata kepada bapaknya, "Persaksikanlah untuk anakku atas pemberian ini." Maka bapaknya pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan hal itu pada beliau. Beliau lantas bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu berikan seperti apa yang kamu berikan pada anak ini?" Ia menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau untuk menjadi saksinya."

[Ahmad]

Bagikan :