Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 17991

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَابْنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيَّ يُحَدِّثُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النُّهْبَةِ وَالْمُثْلَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Ibnu Ja' far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] -dalam riwayat lain- Ibnu Ja'far berkata, saya mendengar [Abdullah bin Yazid Al Anshari] menceritakan, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Nuhbah (mengambil harta secara paksa dan terang-terangan) dan Mutslah (mencincang tubuh baik sebelum mati atau setelah menjadi mayat).

[Ahmad]

Bagikan :