Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 18235

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ طَرَفَةَ أَنَّ جَدَّهُ عَرْفَجَةَ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ قَالَ يَزِيدُ فَقِيلَ لِأَبِي الْأَشْهَبِ أَدْرَكْتَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ جَدَّهُ قَالَ نَعَمْ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Asyhab] dari [Abdurrahman bin Tharafah] bahwa [kakeknya, Arfajah], hidungnya terlepas pada masa jahiliyah pada peristiwa kulab, maka ia pun memasang hidung yang terbuat dari Waraq (sejenis mata uang logam dirham), dan akhirnya hidungnya itu membusuk. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memasang hidung dari emas. Yazid berkata; Dan telah ditanyakan kepada Abu Al Asyhab, "Apakah kamu mendapati kakeknya, Abdurrahman?" ia menjawab, "Ya."

[Ahmad]

Bagikan :