Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 18253

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ عَمْرِو بْنِ مَالِكٍ أَوْ مَالِكِ بْنِ عَمْرٍو كَذَا قَالَ سُفْيَانُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْهِ فَلَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Amru bin Malik] -atau Malik bin Amr, seperti inilah yang dikatakan oleh Sufyan- ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyerahkan seorang anak yatim pada dua orang tua muslim dengan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya hingga anak itu ter cukupi, maka wajib baginya surga."

[Ahmad]

Bagikan :