Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 18315

حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ ابْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ فِرَاسٍ عَنْ مُدْرِكِ بْنِ عُمَارَةَ عَنِ ابْنِ أَبِي أَوْفَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَزْنِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ أَوْ سَرَفٍ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Firas] dari [Mudrik bin Imarah] dari [Ibnu Abu Aufa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang yang meminum khamar tidak sempurna imannya saat ia meminumnya. Dan seorang pezina tidak sempurna imannya saat ia berzina. Dan seorang yang merampas harta tidak sempurna imannya ketika merampas."

[Ahmad]

Bagikan :