Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 19412

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دَلْهَمٍ عَنِ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ تَزَوَّجَ امْرَأَةً فَسَقَطَ شَعَرُهَا فَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوِصَالِ فَلَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمَوْصُولَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Ibnu Sirin] dari [Ma'qil bin Yasar] bahwa seorang laki-laki Anshar menikah dengan seorang wanita. Ternyata rambutnya wanita itu rontok. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang wishal (menyambung rambut), beliau melaknat wanita yang menyambung dan yang minta disambungkan rambutnya."

[Ahmad]

Bagikan :