Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 19489

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ الْأَعْرَجِ عَنِ الْأَشْعَثِ بْنِ ثُرْمُلَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدَةً بِغَيْرِ حِلِّهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ أَنْ يَجِدَ رِيحَهَا

Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hakam bin Al A'raj] dari [Al Asy'ats bin Turmulah] dari [Abu Bakrah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh jiwa yang berada dalam perjanjian (mu'ahad) tanpa sebab yang di halalkan, maka Allah mengharamkan baginya surga dan tiada mencium baunya."

[Ahmad]

Bagikan :