Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 21316

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَقَةُ الرَّجُلِ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا صَدَقَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari ['Abdullah bin Yazid] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Nafkah seseorang untuk keluarganya jika disertai harapan memperoleh ganjaran, maka terhitung sebagai sedekah."

[Ahmad]

Bagikan :