Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 22387

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي حَجَّاجٌ الصَّوَّافُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنِ الْحَضْرَمِيِّ بْنِ لَاحِقٍ عَنْ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ الْقَمْلَةَ فِي ثَوْبِهِ فَلْيَصُرَّهَا وَلَا يُلْقِيهَا فِي الْمَسْجِدِ

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Al Hadhrami bin Lahiq] dari [seorang Anshar] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila salah seorang diantara kalian menemukan kutu di bajunya hendaklah dibuang dan jangan dibuang di masjid."

[Ahmad]

Bagikan :