Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 22413

حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا رِشْدِينُ حَدَّثَنِي حُيَيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رَجُلٌ مِنْ يَحْصَبَ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَلَدِ وَوَالِدِهِ فِي الْبَيْعِ فَرَّقَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Huyai bin 'Abdullah], seseorang dari Yahshab dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hulabi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara anak dan ayahnya dalam jual beli (dalam penjualan budak), Allah 'azza wajalla memisahkannya dengan orang-orang tercintanya pada hari kiamat."

[Ahmad]

Bagikan :