Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 25804

حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ جَامِعِ بْنِ شَدَّادٍ عَنْ كُلْثُومٍ عَنْ زَيْنَبَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَّثَ النِّسَاءَ خِطَطَهُنَّ

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Kultsum] dari [Zainab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewariskan untuk isteri-isteri beliau berupa tanah-tanah mereka."

[Ahmad]

Bagikan :